Foto Mesin Penyedot Pasir terparkir di area lokasi tambang pasir ilegal lintas barat sebelum polres
TintaJurnalisNews –Keberadaan mesin penyedot pasir yang terparkir di area yang diduga menjadi lokasi tambang pasir ilegal di Jalan Lintas Barat Bintan memicu keresahan di kalangan warga.
Warga setempat yang sering melintasi lokasi tersebut khawatir jika aktivitas penambangan pasir akan dimulai secara sembunyi-sembunyi.
Investigasi pada Kamis (24/10/2024) mengungkapkan bahwa mesin tersebut sudah dalam kondisi siap pakai yang tinggal hanya pasang Pipa, berada tepat di seberang kandang ayam, sisi kanan jalan dari arah Tanjungpinang sebelum Polres.
Walaupun aktivitas penambangan belum terlihat berjalan, warga khawatir mesin tersebut sewaktu-waktu akan digunakan tanpa izin resmi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kegelisahannya, “Jika tidak segera ditindak, mesin ini bisa dioperasikan secara diam-diam. Tinggal memasang pipa dan peralatan lainnya, penambangan bisa langsung dilakukan.”
Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menyita mesin tersebut guna mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Tambang pasir ilegal tak hanya mengancam ekosistem setempat, tetapi juga berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar yang mengandalkan wilayah tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Langkah cepat dari aparat penegak hukum sangat dinantikan demi melindungi kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut.(YD)