TINTAJURNALISNEWS ––Aktivitas cut and fill atau pemotongan dan penimbunan lahan di beberapa titik di Kota Batam, Kepulauan Riau, kini menjadi sorotan. Kegiatan ini terlihat berlangsung intens, dengan alat berat dan truk pengangkut tanah yang terus bergerak.
Informasi tersebut diperoleh dari sumber terpercaya kepada TintaJurnalis News, Jumat (6/3/2026) pagi melalui telepon WhatsApp.
Menurut sumber, aktivitas tersebut tetap berjalan meski kelengkapan perizinan, seperti PKKPR, AMDAL/UKL-UPL, dan izin pematangan lahan, masih dipertanyakan. Apabila material tanah hasil galian dijual, kegiatan ini bahkan bisa masuk kategori pertambangan yang memerlukan IUP.

Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tetap berlangsung tanpa hambatan. Sumber juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk oknum aparat, yang diduga memberi perlindungan sehingga kegiatan tersebut tetap berjalan meski legalitasnya dipertanyakan.
Dugaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas cut and fill yang menjadi sorotan.
Part I









