Saat wawancara oleh Media TintaJurnalisNews di Polres Bintan
TintaJurnalisNews -Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menyatakan kesiapan dirinya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan surat lahan.
Pernyataan ini disampaikan Hasan kepada sejumlah awak media saat tiba di Polres Bintan pada Jumat (7/6/2024).
“Kita siap secara mental. Saya akan sampaikan apa yang menjadi kapasitas saya kepada penyidik,” ujar Hasan dengan tegas.
Hasan mengungkapkan bahwa dirinya tidak melakukan persiapan khusus menghadapi pemeriksaan ini. Sebagai pejabat, ia mengaku sudah sering dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Dulu, saat menjabat sebagai Camat, saya juga pernah dipanggil. Jadi, ini sudah biasa. Saya pikir penyidik juga teman-teman kita. Kita hadapi saja,” tuturnya dengan santai.
Hasan tiba di Polres Bintan Gedung Satya Haprabu pada pukul 10:34, mengenakan kemeja putih dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hendi Devitra.
Saat berita ini ditulis, Hasan telah memasuki ruang pemeriksaan Reskrim Polres Bintan, didampingi oleh pengacaranya, Hendi Devitra, SH, MH.