Foto Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TintaJurnalisNews -Berdasarkan lansiran yang dikutip dari berbagai media, lima kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden di Istana Negara pada 6 Februari 2025.
Sementara itu, tiga daerah lainnya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu yang belum selesai.
Lima kepala daerah yang dipastikan akan dilantik tanpa kendala hukum, sebagaimana dikonfirmasi oleh sejumlah media, antara lain:
- Kabupaten Karimun – Iskandarsyah & Rocky Marciano Bawole
- Kabupaten Kepulauan Anambas – Aneng & Raja Bayu Febri Gunadian
- Kota Tanjungpinang – Lis Darmansyah & Raja Ariza
- Kabupaten Natuna – Cen Sui Lan & Jarmin
- Provinsi Kepulauan Riau – Ansar Ahmad & Nyanyang Haris Pratamura
Sementara itu, pelantikan tiga daerah lainnya masih tertunda karena adanya sengketa pemilu yang sedang diproses oleh MK. Daerah yang dimaksud adalah:
- Kabupaten Bintan – Roby Kurniawan & Deby Maryanti
- Kota Batam – Amsakar Achmad & Li Claudia Chandra
- Kabupaten Lingga – Muhammad Nizar & Novrizal
Sejumlah media juga menyebutkan bahwa jika gugatan di MK tidak diterima atau sudah memperoleh keputusan final, pelantikan kepala daerah yang tertunda akan segera dilaksanakan.
Pelantikan ini menjadi momentum yang dinantikan oleh masyarakat Kepri untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik. Masyarakat berharap transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.