Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

L-KPK Kepri Desak Polres Bintan Tindak Tegas Tambang Ilegal: “Jangan Tutup Mata!”

Avatar photo
143
×

L-KPK Kepri Desak Polres Bintan Tindak Tegas Tambang Ilegal: “Jangan Tutup Mata!”

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":3},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"355553944004201","type":"ugc"}]}}

Ketua L-KPK Kepri, Kennedy Sihombing

TintaJurnalisNews -Ketua L-KPK Kepri, Kennedy Sihombing, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum di wilayah Bintan, khususnya Polres Bintan, untuk segera mengambil tindakan terhadap aktivitas tambang Pasir ilegal yang marak terjadi di daerah tersebut.

Kennedy menegaskan bahwa tambang Pasir ilegal bukan hanya menjadi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, tetapi juga merupakan tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Kami meminta agar penegakan hukum tidak tebang pilih. Jangan tutup mata, apalagi melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang pasir ilegal ini,” ujar Kennedy dengan nada tegas.

Aktivitas tambang ilegal di Bintan kian meresahkan masyarakat. Selain merusak ekosistem setempat, aktivitas ini juga mengancam mata pencaharian warga yang bergantung pada sumber daya alam yang ada.

BACA JUGA:  Pangdam XII/Tanjungpura Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Koramil Singkawang Utara

Kennedy menekankan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika aparat tidak segera bertindak.

“Dalam hal ini, kami sangat berharap agar Polres Bintan segera melakukan penindakan yang tegas dan terukur. Pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah ini,” tambah Kennedy.

Sejauh ini, laporan terkait aktivitas tambang ilegal di Bintan terus bermunculan, namun tindakan nyata dari aparat penegak hukum dinilai masih minim. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik-praktik yang merusak dan melanggar hukum tersebut.

Dengan desakan ini, diharapkan Polres Bintan segera bertindak dan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keadilan serta kelestarian lingkungan di Bintan.

BACA JUGA:  DJBC Kepri Amankan KM Camar Jonathan 05, Diduga Angkut Ribuan Goni Beras dari Batam ke Sumatera

TINTA JURNALIS NEWS

 

JANGAN LEWATKAN ! TONTON YOUTUBE DI BAWAH INI:

🙏🙏🙏

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.