Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALNASIONAL

Komitmen Tegas Berantas Narkotika di Lapas dan Rutan, Menteri Agus Andrianto: Zero Narkoba Harga Mati

Avatar photo
257
×

Komitmen Tegas Berantas Narkotika di Lapas dan Rutan, Menteri Agus Andrianto: Zero Narkoba Harga Mati

Sebarkan artikel ini
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto

TINTAJURNALISNEWS –Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berorientasi pada pembinaan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas.

“Komitmen kami jelas, Lapas dan Rutan harus bersih dari narkotika. Zero narkoba adalah harga mati,” tegasnya dalam pernyataan resmi.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian memperkuat pengawasan internal melalui razia rutin, peningkatan sistem keamanan, serta mempererat kerja sama dengan aparat penegak hukum. Setiap bentuk pelanggaran dipastikan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Selain langkah penindakan, strategi lanjutan juga dilakukan melalui pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Lapas dengan tingkat keamanan maksimum, seperti di wilayah Nusakambangan. Kebijakan ini bertujuan memutus jaringan peredaran narkotika yang kerap dikendalikan dari dalam lapas.

Lebih jauh, Menteri Agus menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh agar Lapas dan Rutan benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan yang mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.

Dengan langkah tegas dan terukur ini, pemerintah optimistis sistem pemasyarakatan di Indonesia dapat semakin bersih, profesional, serta mampu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

HUKUM & KRIMINAL

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung di kawasan Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi sorotan. Di tengah komitmen pemerintah memberantas pertambangan ilegal, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut masih berlangsung dan bahkan ditengarai telah menimbulkan kerusakan lingkungan hingga mengancam keselamatan masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Pernyataan Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, yang menyatakan tidak ditemukan unsur perjudian dalam razia di salah satu gelanggang permainan (gelper) di wilayah hukumnya memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bagian dari hasil pemeriksaan di lapangan, namun sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana ruang lingkup pemeriksaan yang telah dilakukan.