Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

Kepala Dinas Kominfo Kepri Ditahan Terkait Pemalsuan Surat Tanah di Sei Lekop Bintan

Avatar photo
13
×

Kepala Dinas Kominfo Kepri Ditahan Terkait Pemalsuan Surat Tanah di Sei Lekop Bintan

Sebarkan artikel ini
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

Foto: Saat di giring ke sel tahanan

TintaJurnalisNews -Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasan, ditahan oleh penyidik Polres Bintan pada Jumat malam (07/06/2024)

Penahanan ini dilakukan setelah Hasan menjalani pemeriksaan intensif terkait pemalsuan surat tanah di Sei Lekop Kabupaten Bintan milik PT Expasindo Raya.

Berdasarkan laporan dari beberapa media, penahanan Hasan dilakukan setelah ditemukan bukti yang cukup yang mengaitkannya dengan kasus tersebut

Namun, hingga saat ini, pihak Polres Bintan masih belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan dan detail lebih lanjut mengenai kasus ini.

Media ini masih menunggu pernyataan resmi dari kepolisian untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Hasan.(Bersambung)

Example 120x600
NASIONAL

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya keseragaman informasi publik di tengah penanganan bencana di wilayah Sumatera. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Media, Komunikasi, dan Informasi Publik yang digelar melalui skema hybrid.

HUKUM & KRIMINAL

Setelah HD dan OFO sebelumnya ramai diperbincangkan, kini hadir tiga nama baru: PSG, UFO Mind, dan UFO Bold semuanya ditemukan beredar luas tanpa pita cukai resmi, dan dijual terang-terangan di berbagai wilayah.

Situasi ini menciptakan satu pertanyaan besar yang terus mengendap di benak publik: “Mengapa mafia rokok ilegal tampak lebih terorganisir, lebih berani, dan lebih stabil dibanding negara?”