Foto: Saat di giring ke sel tahanan
TintaJurnalisNews -Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasan, ditahan oleh penyidik Polres Bintan pada Jumat malam (07/06/2024)
Penahanan ini dilakukan setelah Hasan menjalani pemeriksaan intensif terkait pemalsuan surat tanah di Sei Lekop Kabupaten Bintan milik PT Expasindo Raya.
Berdasarkan laporan dari beberapa media, penahanan Hasan dilakukan setelah ditemukan bukti yang cukup yang mengaitkannya dengan kasus tersebut
Namun, hingga saat ini, pihak Polres Bintan masih belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan dan detail lebih lanjut mengenai kasus ini.
Media ini masih menunggu pernyataan resmi dari kepolisian untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Hasan.(Bersambung)