Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan
TINTAJURNALISNEWS -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik guna memperkuat perencanaan agraria dan tata ruang berbasis data yang akurat dan terkini.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Legislasi DPR RI di Gedung DPR.
“Data statistik sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan perencanaan tata ruang dan wilayah. Kami membutuhkan data spasial dan statistik yang up to date, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa. Oleh karena itu, kami mendukung urgensi revisi UU Statistik ini, karena data yang baik akan mengarah pada kebijakan yang baik,” ujar Ossy.
Ia menekankan pentingnya data dengan skala 1:5.000 yang disediakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), terutama untuk wilayah perbatasan negara. RDTR, menurutnya, merupakan pintu masuk bagi investasi karena menjadi dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Ossy juga menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Ia berharap, melalui dukungan hibah dari Bank Dunia, target penyusunan 2.000 RDTR dapat tercapai dalam 3 hingga 4 tahun ke depan.
Lebih lanjut, Ossy menyoroti sejumlah tantangan dalam pengelolaan data statistik, seperti ketidakterpaduan antarinstansi, ketimpangan antara data yang tersedia dengan kebutuhan teknis, serta keterbatasan akses terhadap data sektoral dari kementerian atau lembaga teknis lainnya.
“Oleh karena itu, kami menaruh harapan besar terhadap revisi UU Statistik ini sebagai langkah perbaikan sistem data nasional yang akan mendukung perencanaan tata ruang secara menyeluruh,” tambahnya.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, dan turut dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.
Sumber: Kementerian ATR/BPN