TINTAJURNALISNEWS –Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pendekatan substantif dalam menyikapi Trafficking in Persons Report (TIP Report) yang diterbitkan oleh United States Department of State.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, dalam Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga yang membahas penyusunan TIP Report Amerika Serikat.
Menurut Koba, TIP Report merupakan mekanisme penilaian yang bersifat unilateral dan tidak mengikat secara hukum internasional. Karena itu, Indonesia memandang laporan tersebut sebagai masukan konstruktif yang perlu disikapi secara objektif, tanpa mengesampingkan prinsip kedaulatan hukum nasional.
“Pendekatan yang dikedepankan adalah fokus pada substansi, bukan semata pada peringkat atau kategori,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi antar kementerian/lembaga, memperkuat koordinasi, serta memastikan penyusunan laporan dilakukan secara komprehensif dan berbasis data.
Pemerintah menegaskan komitmen dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan nasional, sekaligus tetap membuka ruang kerja sama internasional dengan menjunjung tinggi prinsip kedaulatan.
Melalui forum tersebut, Kemenko Polkam juga mendorong agar proses penyusunan respons terhadap TIP Report diarahkan pada dampak nyata, terutama dalam peningkatan perlindungan pekerja migran Indonesia dan efektivitas penanganan TPPO.









