Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI HS sebagai Tersangka

Avatar photo
273
×

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI HS sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ketua Ombudsman RI, HS berjalan menuju mobil tahanan di gedung Kejaksaan Agung

TINTAJURNALISNEWS –Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikabarkan telah menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, HS, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan laporan hasil pemeriksaan (LHP) di sektor pertambangan.

Penetapan tersebut didasarkan pada informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, yang menyebutkan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dalam proses pengurusan dokumen LHP pada beberapa perusahaan pertambangan.

Sejumlah laporan juga mengungkap, langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung itu dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran hukum yang didukung dengan alat bukti yang cukup.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Perkara ini menjadi perhatian luas publik, mengingat HS baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026–2031. Ia diketahui mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara pada 10 April 2026.

Kasus ini sekaligus menambah sorotan terhadap penanganan perkara di sektor pertambangan, serta mempertegas upaya penegakan hukum terhadap dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

HUKUM & KRIMINAL

Perbedaan hasil pemeriksaan tempat permainan elektronik (gelper) di wilayah Kepulauan Riau dengan penindakan Bareskrim Polri di Batam memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebelumnya, sejumlah pemeriksaan oleh jajaran kepolisian daerah disebut tidak menemukan unsur perjudian. Namun, ketika Bareskrim Polri turun langsung, penindakan terhadap dugaan perjudian kasino di salah satu tempat hiburan Batam justru berujung pada pengamanan ratusan orang.

HUKUM & KRIMINAL

Sebuah video yang memperlihatkan penyampaian aspirasi terkait penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) di wilayah hukum Polres Nias Selatan viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, sejumlah orang yang menyebut diri mereka dari Dumas Amal Nias Selatan bersama GMKI Telukdalam mempertanyakan kejelasan proses hukum atas persoalan yang mereka laporkan. Sorotan utama mereka tertuju pada kapal tongkang dan kayu gelondongan yang disebut berkaitan dengan barang bukti.