Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Jakarta

Kejagung Sita Kilang Minyak Anak Riza Chalid; Operasional Diserahkan ke Pertamina, Riza Belum Tersentuh?

Avatar photo
218
×

Kejagung Sita Kilang Minyak Anak Riza Chalid; Operasional Diserahkan ke Pertamina, Riza Belum Tersentuh?

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Kilang yang di Sita

TINTAJURNALISNEWS –Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus menguak kasus besar dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina tahun 2022-2024. Salah satu langkah tegas yang mengejutkan publik, yakni penyitaan terhadap kilang milik anak pengusaha migas kontroversial Riza Chalid.

Kilang yang disita adalah milik PT Orbit Terminal Merak (OTM), perusahaan yang diketahui dimiliki oleh Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra Riza Chalid. Penyitaan dilakukan pada 11 Juni 2025 dan mencakup dua lokasi penting di wilayah Merak, Banten, seluas 222.615 meter persegi. Aset tersebut terdiri dari 21 tangki penyimpanan, dua dermaga (jetty), dan satu SPBU.

BACA JUGA:  Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

“Ini merupakan bagian dari penelusuran dan pengamanan aset dalam perkara korupsi tata niaga impor minyak,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam keterangan resminya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menariknya, meski kilang tersebut disita, operasionalnya tidak dihentikan. Justru, untuk menjaga kelangsungan pasokan dan distribusi energi nasional, Kejagung menyerahkan pengelolaan sementara kepada PT Pertamina Patra Niaga.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk Muhammad Kerry, enam pejabat Pertamina, dan dua pihak swasta lainnya. Total kerugian negara yang diungkap dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp193,7 triliun.

Namun, satu nama besar yang belum tersentuh hingga saat ini adalah Riza Chalid, ayah dari Kerry, yang kerap disebut-sebut sebagai “mafia migas”. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, berbagai kalangan masyarakat, termasuk organisasi pemuda nasional, mendesak Kejagung untuk memeriksa keterlibatan Riza secara lebih serius.

BACA JUGA:  Polri Buka Rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) 2025: Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Kalau anaknya saja bisa ditetapkan tersangka dan kilangnya disita, masa peran ayahnya tidak diselidiki? Publik menunggu langkah tegas Kejagung,” kata salah satu aktivis antikorupsi yang enggan disebutkan namanya.

Kejagung sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Riza Chalid. Namun, kasus ini terus dikembangkan dan kemungkinan besar akan menyeret lebih banyak pihak.