Kemenko Polhukam menggelar rapat koordinasi
TintaJurnalisNews –Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat koordinasi pada Kamis (17/10/2024) untuk membahas Identifikasi Isu Strategis Tahun Anggaran 2025 serta Evaluasi Program Kerja di Bidang Informasi Publik dan Media Massa Tahun Anggaran 2024.
Asisten Deputi Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa, Novan Ivanhoe Saleh, mengungkapkan empat fokus utama yang menjadi perhatian dalam rapat ini. Fokus tersebut mencakup penguatan regulasi, peningkatan pengelolaan informasi kebijakan pemerintah di bidang politik dan hukum, pengendalian implementasi keterbukaan informasi oleh badan publik, serta pengawalan program literasi digital.
“Rapat ini bertujuan untuk memastikan kebijakan dan program di bidang informasi publik dan media massa lebih efektif dan sesuai dengan tantangan serta perkembangan yang ada,” kata Novan.
Rapat dibagi menjadi dua sesi, di mana sesi pertama membahas isu Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 Bidang Komunikasi Publik dan Literasi Digital. Yunes Herawati, dari Direktorat Politik dan Komunikasi, menyoroti perlunya penguatan tata kelola informasi dan komunikasi publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Di periode RPJMN 2025-2029, kami akan fokus pada integrasi dan kecerdasan dalam pengelolaan informasi publik, mendukung kesejahteraan masyarakat,” jelas Yunes. Dia juga menekankan pentingnya komunikasi publik sebagai prioritas nasional dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Sesi kedua rapat diisi oleh perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang membahas empat isu utama: penguatan regulasi komunikasi, komunikasi publik di bidang Polhukam, gerakan nasional literasi digital, serta kualitas keterbukaan informasi publik di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Slamet Santoso, menekankan pentingnya kesiapan masyarakat menghadapi era digital. “Kami berencana membentuk agen perubahan di setiap tingkatan untuk menjalankan program literasi digital, memastikan masyarakat memahami transformasi digital,” ujarnya.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kemenkominfo. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam merumuskan kebijakan strategis dan mengevaluasi implementasi program kerja di bidang Informasi Publik dan Media Massa.
Sumber: Humas Kemenko Polhukam RI/BN