Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Kasus CV. Putra Andalas: RMI Kepri & KNPI Tanjungpinang Desak Polresta Percepat Penanganan, Apresiasi Profesionalisme Polres Bintan & Kejari

Avatar photo
145
×

Kasus CV. Putra Andalas: RMI Kepri & KNPI Tanjungpinang Desak Polresta Percepat Penanganan, Apresiasi Profesionalisme Polres Bintan & Kejari

Sebarkan artikel ini

Ketua RMI Kepri, Rimbun Purba, dan Ketua KNPI Kota Tanjungpinang, Dimas Prayoga

TintaJurnalisNews –Forum Rumah Millenial Indonesia (RMI) Kepri bersama sejumlah kontraktor mendesak Polresta Tanjungpinang untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan penipuan yang melibatkan Direktur CV. Putra Andalas Bersatu, Ignatius Apung Oktaviawan.

Sementara itu, mereka mengapresiasi profesionalitas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan dan Polres Bintan yang telah menindaklanjuti kasus tersebut hingga tahap persidangan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan para kontraktor telah mendapat respons berbeda dari dua institusi kepolisian. Di Polres Bintan, proses hukum telah menunjukkan kemajuan signifikan.

Berdasarkan fakta hukum yang dikumpulkan, Ignatius Apung Oktaviawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari Bintan, serta dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk disidangkan.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas Pos Naekake Gelar Seleksi Paskibraka di SMAN Mutis untuk HUT RI ke-80

Namun, laporan yang diajukan di Polresta Tanjungpinang masih dalam tahap penyidikan dan akan memasuki gelar perkara. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi para pelapor yang berharap penanganan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif, sebagaimana yang terjadi di Polres Bintan.

Ketua RMI Kepri, Rimbun Purba, dan Ketua KNPI Kota Tanjungpinang, Dimas Prayoga, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejari Bintan dan Polres Bintan yang telah menjalankan proses hukum secara profesional.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Kejari dan Polres Bintan dalam menindaklanjuti laporan ini. Ignatius Apung telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Ini menunjukkan bahwa fakta hukum telah terang,” ujar Rimbun Purba.

BACA JUGA:  Bergabunglah dengan TNI AU! Lanud RHF Buka Penerimaan Bintara PK Pria 2025

Di sisi lain, mereka mendesak Polresta Tanjungpinang untuk segera menuntaskan penanganan laporan yang masih berjalan.

“Kami berharap Polresta Tanjungpinang dapat segera menyelesaikan proses hukum dengan transparan dan profesional. Mengingat Polres Bintan telah menuntaskan kasus ini, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk memperlambat proses di Tanjungpinang,” tambah Dimas Prayoga.

RMI Kepri dan KNPI Tanjungpinang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang harus mengedepankan fakta hukum, bukan opini atau spekulasi. Mereka juga berharap hak-hak para kontraktor dan subkontraktor yang merasa dirugikan dapat segera dipenuhi melalui jalur hukum yang berkeadilan.

NASIONAL

Momen perpisahan Mayor Windra Sanur berlangsung penuh haru dan kebanggaan seiring penugasannya di tempat yang baru sebagai Komandan Distrik Militer (Kasdim) di Tigaraksa. Acara tersebut menjadi penanda berakhirnya satu fase pengabdian sekaligus awal perjalanan baru dalam karier militernya.

NASIONAL

Dalam keterangannya, Seskab Teddy menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari visi besar Presiden untuk membuka peluang pendidikan seluas-luasnya bagi generasi muda.

“Keinginan Bapak Presiden adalah bagaimana seluruh anak Indonesia punya cita-cita, punya kesempatan melalui pendidikan yang layak, sehingga ke depan bisa memperbaiki kehidupan kita semua,” ujarnya.

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp