TINTAJURNALISNEWS —Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang juga Jampidsus Kejaksaan Agung RI Dr. Febrie Adriansyah meninjau langsung pemeriksaan kontainer mineral hasil penindakan TNI AL di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/5/2026).
Berdasarkan keterangan resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI, kegiatan tersebut turut dihadiri Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata dan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penindakan kapal pengangkut mineral oleh jajaran TNI AL pada 17 Mei 2026 lalu.
Dalam proses pemeriksaan, aparat membuka 15 dari total 25 kontainer untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor serta dokumen pengiriman barang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan maupun diselundupkan melalui jalur laut.
Masih berdasarkan keterangan resmi Puspen TNI, Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon menyampaikan bahwa tim dari Jakarta datang langsung ke Batam untuk melihat hasil penindakan jajaran TNI AL Kodaeral IV terhadap kapal yang membawa kandungan tanah logam mineral yang disebut memiliki unsur radioaktif.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan ditelaah lebih lanjut melalui proses kajian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasum TNI juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan penyelundupan sumber daya alam strategis melalui jalur laut.
Ia menyebut TNI Angkatan Laut akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap setiap aktivitas penyelundupan yang merugikan negara.
Penanganan kasus tersebut disebut sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap maraknya penyelundupan sumber daya alam strategis, khususnya mineral rare earth atau logam tanah jarang yang memiliki nilai penting bagi kepentingan nasional.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap kapal dan kontainer masih berlangsung dan berada dalam pendalaman aparat penegak hukum terkait.









