Kepala Rumah Tahanan Batam, Faizal Gerhani Putra. Foto: Humas Rutan Batam
TintaJurnalisNews -Dalam sebuah upaya monumental untuk memerangi narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam mengadakan pencanangan Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR) di Kelurahan Muka Kuning.
Acara yang berlangsung pada hari Jumat, 19 Juli 2024 ini, diresmikan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
Acara dibuka dengan Deklarasi Kelurahan Muka Kuning Bersinar, disusul oleh sambutan dari Kepala BNN RI yang menekankan betapa pentingnya peran masyarakat dalam melawan narkoba dan menjaga lingkungan tetap bersih dari pengaruh narkotika.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci sukses dalam upaya kita membebaskan lingkungan dari narkoba,” ujar Komjen. Pol. Dr. Marthinus Hukom dengan tegas.
Momen puncak acara adalah saat pencanangan ditandai dengan pemukulan bedug, dipimpin oleh Kepala BNN RI, yang kemudian diiringi oleh alunan kompang.
Dalam acara ini, turut hadir Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Batam, Faizal Gerhani Putra. Dalam sambutannya, Faizal mengungkapkan dukungan penuh Rutan Batam terhadap program BERSINAR ini.
“Kami di Rutan Batam berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Rutan Batam,” tegas Faizal.
Pencanangan Kelurahan Bersih Narkoba di Muka Kuning ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menjadikan wilayah ini bebas dari narkoba, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman narkoba.
Sumber: Humas Rutan Batam
Editor: Tinta Jurnalis News