TINTAJURNALISNEWS –Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Pada Januari 2026, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan mutasi terhadap 85 personel, termasuk 4 Inspektur Jenderal (Irjen) Pol dan 15 Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026 dan ST/143/I/KEP./2026 tertanggal 22 Januari 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier serta penyegaran organisasi di tubuh Polri.

Berdasarkan data resmi, sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, baik di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan.
Untuk perwira berpangkat Irjen Pol, beberapa posisi penting yang mengalami rotasi antara lain Kalemdiklat Polri, Wakalemdiklat Polri, Kadiv Humas Polri, serta Kapolda Sumatera Selatan.
Sementara itu, 15 Brigjen Pol turut dimutasi dan menempati berbagai jabatan strategis sesuai kebutuhan organisasi dan penguatan fungsi kepolisian di masing-masing satuan kerja.
Karo Penmas Divhumas Polri menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal rutin dan wajar dalam institusi Polri, sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan serta peningkatan kinerja organisasi.
“Mutasi dilakukan untuk menjaga dinamika organisasi, pembinaan karier, dan optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian,” demikian penjelasan resmi Polri.

Secara keseluruhan, dari 85 personel yang dimutasi, mayoritas mendapatkan promosi jabatan maupun pergeseran setara (flat), menandakan adanya penataan struktural yang berkelanjutan di tubuh Polri.
Mutasi ini diharapkan mampu memperkuat soliditas internal serta meningkatkan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum di tengah masyarakat.
Sumber: Divhumas Polri












