Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Perang Total Lawan Premanisme dan Kejahatan Jalanan Lewat Operasi Pekat

Rakernis Baharkam Polri dan Korps Brimob Polri di Auditorium PTIK, Jakarta

TINTAJURNALISNEWS -Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, menegaskan komitmen kuat institusinya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme dan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kapolri dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam Polri dan Korps Brimob Polri di Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis (15/5).

“Kita memiliki tugas pokok yang memerlukan kehadiran nyata Polri. Masalah aksi premanisme, gangguan di wilayah perindustrian, isu debt collector, narkoba, judi online, penyelundupan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga terorisme semua itu menjadi tanggung jawab yang dititipkan langsung oleh Bapak Presiden kepada kita,” ujar Kapolri dengan nada serius.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Polri saat ini tengah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini tak hanya menyasar aksi premanisme, tetapi juga kejahatan-kejahatan lain seperti perjudian online, penyalahgunaan narkoba, hingga jaringan terorisme yang selama ini menjadi ancaman laten bagi stabilitas dan keamanan nasional.

Kapolri menegaskan, penindakan akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami akan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Operasi Pekat merupakan bagian dari strategi Polri dalam menghadirkan rasa keadilan serta mendukung iklim investasi dan pembangunan nasional yang kondusif. Langkah ini juga menjadi jawaban atas berbagai keresahan publik terhadap maraknya aksi kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan-kawasan industri maupun pemukiman.

Dengan sikap tegas Kapolri ini, masyarakat diharapkan turut serta mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sumber: Div Humas Polri