Kajati Kepri Teguh Subroto, SH., MH. menyerahkan secara simbolis hewan qurban kepada Panitia Qurban Masjid Shafwan
TintaJurnalisNews -Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto, SH., MH. menyerahkan secara simbolis hewan qurban kepada Panitia Qurban Masjid Shafwan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Penyerahan ini dilakukan dalam rangka perayaan Idul Adha, yang jatuh pada tahun ini.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri Teguh Subroto menyampaikan bahwa momen perayaan Idul Adha merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT, yang mampu menerjemahkan pesan keagamaan ke dalam aksi nyata perjuangan manusia menuju kesempurnaan.
Beliau menegaskan bahwa peristiwa keteladanan Nabi Ibrahim Khalilullah adalah pesan simbolik agama yang menunjukkan ketakwaan, keikhlasan, dan kepasrahan Nabi Ibrahim terhadap perintah Sang Pencipta.
Teguh Subroto menjelaskan tiga makna penting yang dapat diambil dari peringatan Idul Adha:
1. Makna ketakwaan: ketaatan manusia dalam menjalankan perintah Sang Pencipta.
2. Makna sosial: umat Islam diharapkan mengedepankan sikap empati terhadap sesama.
3. Makna kesejahteraan: berkurban merupakan cara untuk berbagi kepada yang membutuhkan.
Kajati Kepri juga menyatakan bahwa Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk mengasah keikhlasan dan kepedulian sosial serta membangun kualitas pribadi yang sabar, tahan uji, dan tegar dalam menghadapi cobaan.
“Penyerahan hewan qurban ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian terhadap sesama manusia, sehingga terwujud kebahagiaan bersama, khususnya bagi umat Islam,” ujar Teguh Subroto.
Mengakhiri sambutannya, Kajati Kepri mengajak seluruh umat Islam di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menumbuhkan rasa rela berkorban untuk bangsa dan negara Indonesia, khususnya bagi Institusi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Penyerahan hewan qurban kepada Panitia Qurban Masjid Shafwan dilakukan pada hari Selasa, 12 Juni 2024, dengan jumlah sebanyak enam ekor sapi.