Foto di Aula Kejaksaan Negeri Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau.
TintaJurnalisNews –Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., menggagas inovasi perizinan labuh jangkar kapal guna meningkatkan devisa negara melalui sektor kemaritiman. Gagasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi lintas instansi yang digelar pada Kamis (23/1/2025) di Aula Kejaksaan Negeri Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam paparannya, Teguh Subroto menyoroti tantangan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan labuh jangkar di perairan Kepri. Proses perizinan yang lambat, manual, dan tidak terintegrasi membuat pemilik kapal lebih memilih berlabuh di perairan Singapura yang menawarkan sistem digital yang cepat dan efisien. Kondisi ini menyebabkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kemaritiman di Kepri menjadi sangat rendah. Pada 2024, PNBP sektor ini hanya mencapai 2,14% dari 130.000 kapal yang melintas di perairan Kepri.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kajati Kepri mengusulkan sejumlah langkah inovatif, antara lain:
- Pembentukan Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal lintas sektoral secara terpadu (satu atap) dengan pengawasan aktif Kejaksaan.
- Integrasi aplikasi pelaksanaan dan pengawasan labuh jangkar lintas sektoral.
- Peningkatan sarana dan prasarana pengawasan lalu lintas kemaritiman.
Teguh Subroto juga menyampaikan bahwa Kejati Kepri telah memiliki Command Center Marine yang memantau lalu lintas kemaritiman. Namun, fungsinya masih terbatas pada visualisasi pergerakan kapal secara umum. Ke depan, sistem ini akan dikembangkan menjadi dasbor monitoring yang mampu memberikan data real-time, pelacakan kapal menggunakan teknologi AIS, dan peringatan dini atas aktivitas abnormal di area labuh jangkar.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pimpinan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Kesehatan, hingga konsultan IT kemaritiman. Semua pihak menyatakan dukungannya terhadap gagasan Kajati Kepri.
Rakor menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya:
- Pembentukan Satgas atau Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal secara terpadu melalui Memorandum of Understanding (MoU).
- Pengembangan aplikasi terintegrasi untuk pelaksanaan dan pengawasan labuh jangkar.
- Peningkatan fasilitas pengawasan kemaritiman.
- Penyelenggaraan rakor lanjutan untuk mempercepat implementasi inovasi.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada Senin (20/1/2025) di Ruang Command Center Maritim Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjungpinang.
Kajati Kepri berharap langkah ini mampu meningkatkan PNBP dari sektor kemaritiman hingga mencapai 20% dari total kapal yang melintas di perairan Kepri. “Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran saudara sekalian. Saya berharap semua pihak mendukung inovasi ini demi optimalisasi PNBP sektor kemaritiman di Kepulauan Riau,” tutupnya.