Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TINTAJURNALISNEWS —Dugaan kekerasan terhadap seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Adit di Rutan Tanjungpinang, Kampung Jawa, kembali mencuat ke permukaan. Peristiwa ini dikabarkan terjadi pada Juni 2025 lalu, di mana Adit diduga mengalami pemukulan hingga lebam oleh oknum pegawai rutan.
Yang mengejutkan, beredar informasi tambahan pada Juli ini yang menyebut adanya dugaan praktik “86” alias upaya “damai” untuk meredam pemberitaan dengan nilai berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta. Uang tersebut diduga mengalir kepada oknum wartawan agar insiden kekerasan itu tidak mencuat ke publik.
Rekaman investigasi Tinta Jurnalis News pada 26 Juni 2025 mencatat bahwa Adit sempat dituduh mencuri oleh staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Beberapa awak media yang mencoba mengonfirmasi langsung ke Rutan Tanjungpinang tidak diberi akses untuk bertemu Adit, meskipun ibunya telah mengajukan permintaan resmi untuk menghadirkan putranya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: Mengapa Adit, sebagai korban dugaan kekerasan, tak bisa dipertemukan dengan media? Transparansi menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Dalam pertemuan di ruang KPR bersama sejumlah stafnya, Plt. Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Sabriel, menyatakan bahwa Adit memang mencuri uang dan meminta agar kasus ini tidak diperbesar dan tidak diviralkan. Permintaan tersebut justru memperkuat dugaan adanya upaya pembungkaman informasi, terlebih jika benar ada aliran dana untuk “menyapu bersih” jejak berita.
Terkait isu dugaan “86”, Tinta Jurnalis News menghubungi Plt. KPR Sabriel melalui WhatsApp pada 13 Juli 2025 malam. Ia dengan tegas membantah adanya praktik tersebut. “Gak ada itu bang,” jawabnya singkat.
Meski begitu, bayang-bayang dugaan kekerasan dan dugaan uang koordinasi untuk membungkam berita terus bergulir tanpa kejelasan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Rutan Tanjungpinang ataupun Kanwil Kemenkumham Kepri terkait proses tindak lanjut atas laporan dugaan kekerasan terhadap Adit.












