Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Isu Kapal di Punggur yang Disebut Mengangkut Material Ilegal, JL Tegaskan: “Itu Kapal Warga Ngenang, Bukan Kapal Misterius”

Avatar photo
135
×

Isu Kapal di Punggur yang Disebut Mengangkut Material Ilegal, JL Tegaskan: “Itu Kapal Warga Ngenang, Bukan Kapal Misterius”

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Kapal Pembawa Material proyek BABIN di wilayah Tanjung Sao, di bawah koordinasi Pambil Group

TINTAJURNALISNEWS —Isu mengenai keberadaan kapal tanpa nama yang disebut-sebut mengangkut material secara ilegal dari Pelabuhan Punggur menuju Tanjung Sao akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan.

Pemilik kapal, JL, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menurut JL, kapal yang dimaksud bukanlah kapal misterius seperti yang ramai diperbincangkan, melainkan milik warga Kelurahan Ngenang, yang beroperasi secara terbuka dan melibatkan masyarakat setempat dalam kegiatan bongkar muat.

“Kapal itu milik warga Ngenang, dan semua kegiatan di sana dilakukan secara terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelas JL saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).

BACA JUGA:  Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2024, Dalam Rangka Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

JL menyampaikan bahwa kapal tersebut digunakan untuk mengangkut material proyek BABIN di wilayah Tanjung Sao, di bawah koordinasi Perusahaan dan kontraktor yang membangun di kelurahan ngenang, yang justru memberikan banyak manfaat bagi masyarakat lokal.

“Banyak warga Ngenang yang mendapat pekerjaan dari proyek ini. Ada yang bekerja sebagai buruh bongkar muat, ada juga yang mengoperasikan kapal. Kegiatan ini justru membantu perekonomian warga,” ujarnya.

Menanggapi tudingan bahwa kapal tersebut beroperasi tanpa dokumen resmi, JL memastikan seluruh kelengkapan administrasi telah dipenuhi sesuai aturan.

“Semua dokumen kapal sudah lengkap. Kalau ada yang ragu, silakan cek langsung ke lapangan. Kami terbuka,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar pemberitaan di ruang publik tetap berpedoman pada prinsip verifikasi dan keseimbangan informasi, mengingat isu yang tidak jelas sumbernya dapat berdampak pada nama baik masyarakat pesisir.

BACA JUGA:  Kontroversi Kepemilikan Lahan dan Tekanan Perusahaan Terungkap: Ketua L-KPK Kepri Prihatin dalam Sidang Gugatan PT Expasindo Raya dan PT Bintan Properti

“Kadang hanya karena melihat kapal lewat, langsung dibuat cerita macam-macam. Kami berharap ke depan, kalau ada hal yang ingin dikonfirmasi, bisa datang langsung. Biar tidak ada kesalahpahaman,” tuturnya.

JL menambahkan, proyek pembangunan di kawasan pesisir tersebut telah membawa dampak ekonomi yang positif bagi warga Ngenang, terutama dalam meningkatkan taraf hidup keluarga nelayan dan pekerja harian.

“Dari kapal ini, warga bisa mendapatkan penghasilan untuk menyekolahkan anak dan memenuhi kebutuhan hidup. Jadi kami harap tidak ada lagi stigma negatif,” pungkasnya.

Melalui klarifikasi ini, JL berharap masyarakat dapat menilai informasi secara bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.