Gudang Penampungan BBM Diduga Ilegal Masih Beroperasi, Warga Desak Penindakan

Foto Ilustrasi

TintaJurnalisNews -Gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga ilegal terus beroperasi di Jalan S. Amin, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Lokasi ini terletak tepat di depan simpang Stadion Utama Riau dan diduga menjadi pusat penimbunan BBM jenis solar dan lainnya. Warga mencurigai praktik tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dengan melibatkan jaringan mafia BBM ilegal yang sulit disentuh hukum.

Pada 30 November 2024, sejumlah awak media melakukan investigasi di lokasi tersebut. Dari hasil pengamatan dan dokumentasi, ditemukan aktivitas mencurigakan, termasuk keberadaan mobil-mobil besar, seperti truk fuso, yang berkumpul di sekitar gudang. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan keresahannya, “Kami sudah sangat gerah, ini merugikan masyarakat. Gudang ini harus segera ditindak,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa BBM bersubsidi diduga diambil secara ilegal dari beberapa SPBU di Pekanbaru menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. BBM tersebut kemudian dijual kembali ke sejumlah pabrik dengan harga jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) resmi. Pemilik gudang yang disebut-sebut bernama “Rambe” atau “Jamal” diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas ini, yang telah berlangsung bertahun-tahun dan menyebabkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat.

Warga sekitar mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen M. Iqbal, untuk segera bertindak tegas. Mereka berharap aktivitas ilegal ini dihentikan, dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum tertentu, diadili sesuai hukum yang berlaku. “Kalau ini dibiarkan, masyarakat yang membutuhkan BBM di SPBU akan terus dirugikan karena pasokan habis. Kami mohon ini dijadikan atensi khusus oleh Kapolda Riau dan jajarannya,” tegas seorang warga.

Praktik ilegal ini, jika tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan semakin memperparah situasi distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut. Selain itu, warga meminta transparansi dalam penanganan kasus ini agar tidak ada pihak yang merasa diuntungkan atas ketidakadilan yang terjadi.

Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya.

Sumber: Tim