Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Gelper di Top 100 Tembesi Diduga Bermodus Judi Terselubung, Instruksi Tegas Kapolri Diuji!

Avatar photo
133
×

Gelper di Top 100 Tembesi Diduga Bermodus Judi Terselubung, Instruksi Tegas Kapolri Diuji!

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TINTAJURNALISNEWS –Aktivitas gelanggang permainan elektronik (gelper) di kawasan Top 100 Tembesi, Batu Aji, Batam, kembali mengundang perhatian. Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber terpercaya, terdapat indikasi kuat bahwa beberapa gelper di lokasi tersebut menjalankan praktik perjudian terselubung dengan kedok permainan ketangkasan.

Pola permainan yang digunakan diduga menyamarkan unsur perjudian melalui sistem poin yang bisa ditukar dengan barang bernilai ekonomi, seperti rokok dan minyak goreng, yang kemudian dijual kembali untuk memperoleh uang tunai. Aktivitas ini dinilai telah melenceng dari izin hiburan keluarga yang seharusnya menjadi dasar operasional gelper.

Ironisnya, hasil inspeksi Tim Terpadu Pemko Batam sebelumnya menemukan bahwa sejumlah gelper di kawasan ini tidak mengantongi izin usaha resmi dan telah menerima teguran. Namun, hingga kini aktivitas mereka masih berlangsung tanpa hambatan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Terkait Isu Rehab Asal Jadi di Desa Ujung Kayu Lingga, Kadis Perkim Prov Kepri Tegaskan Berita Hoax

Kondisi ini secara langsung menguji komitmen dan konsistensi aparat penegak hukum di wilayah, terutama dalam merespons instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyatakan bahwa seluruh bentuk perjudian baik online maupun konvensional harus diberantas tanpa kompromi.

Kapolri secara gamblang telah memerintahkan seluruh jajaran Polri, dari Mabes hingga tingkat polsek, untuk menindak tegas segala bentuk perjudian serta memberikan sanksi berat kepada oknum yang terlibat atau melakukan pembiaran. Bahkan, ancaman pencopotan jabatan telah ditegaskan dalam pernyataan resminya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa gelper-gelper bermasalah masih beroperasi secara terbuka. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di tingkat daerah.

BACA JUGA:  Ngeri Kali! Dugaan Jual-Beli Jabatan di Disdik Kepri, Rakyat Kecil Jadi Korban Janji Manis Oknum

Kehadiran gelper yang terindikasi perjudian, ditambah minimnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja di dalamnya, berpotensi menimbulkan dampak sosial yang merugikan. Bila dibiarkan, hal ini bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga merusak moral generasi muda.

Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih menjadi hal yang ditunggu publik. Instruksi pimpinan tertinggi Polri telah jelas tinggal bagaimana aparat di lapangan bertindak nyata, bukan hanya sekadar wacana. BERSAMBUNG