Perkim Provinsi Kepulauan Riau
TintaJurnalisNews -Isu mengenai proyek rehabilitasi lapangan voli dan masjid di Desa Ujung Kayu, Kabupaten Lingga, belakangan ini menjadi sorotan publik. Beredar kabar bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan, memicu desakan agar Inspektorat turun tangan menyelidiki lebih lanjut.
Namun, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau, Sa’id Nursyahdu, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. “Berita itu hoax dan tidak berdasar. Pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan mengikuti standar yang berlaku.
Kami menentang penggunaan pasir laut atau bahan-bahan yang tidak sesuai standar,” jelas Sa’id dalam pernyataannya kepada TintaJurnalisNews pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Sa’id menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memastikan seluruh proyek berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Ia juga mengecam pihak yang telah menyebarkan informasi tidak benar tersebut.
“Kami meminta agar pihak yang menyebarkan informasi palsu ini bertanggung jawab atas kerugian dan keresahan yang ditimbulkan,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, juga angkat bicara terkait berita ini. Ia mengimbau agar media yang telah menerbitkan berita tersebut segera melakukan klarifikasi untuk menjaga nama baik Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami mengimbau kepada media yang telah menyebarkan berita itu untuk segera melakukan klarifikasi. Apapun ceritanya, Perkim Provinsi Kepri sangat dirugikan dalam hal ini,” tegas Datok Agus.
Datok Agus juga mengingatkan semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memastikan kebenarannya sebelum disebarkan ke publik.
“Pastikan informasi yang disampaikan benar adanya, jangan sampai menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.
Dengan adanya pernyataan resmi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tetap mendukung pembangunan di wilayah mereka tanpa harus terpengaruh oleh berita yang belum tentu kebenarannya.
(Tinta Jurnalis News)