Gelar Kehormatan Kanjeng Pangeran Diberikan kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Foto: Biro Humas Kemnaker

TintaJurnalisNews -Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, kini resmi menyandang gelar kehormatan Kanjeng Pangeran Ir. Afriansyah Noor Darmonagoro, MSI., IPU. Gelar ini dianugerahkan langsung oleh Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono XIII dan Kanjeng Gusti Ratu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dalam sebuah upacara khidmat di Pendopo Agung Keraton Surakarta pada Sabtu (6/7/2024).

Penganugerahan gelar kehormatan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi Afriansyah Noor dalam memajukan sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam sambutannya, Afriansyah mengungkapkan rasa syukur dan kehormatan atas penghargaan tersebut.

“Dengan penuh rasa hormat, saya menerima gelar kehormatan ini sebagai dorongan besar dalam menjalankan tugas saya di bidang ketenagakerjaan, untuk kepentingan masyarakat dan negara,” ungkapnya.

Sejak dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Juni 2022, Afriansyah Noor telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam membantu Menteri Ketenagakerjaan menyelenggarakan pemerintahan di sektor ketenagakerjaan. Gelar Kanjeng Pangeran ini menjadi simbol penghargaan atas kepemimpinannya dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat luas, serta komitmennya terhadap nilai-nilai kemasyarakatan.

Upacara penganugerahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan terhormat. Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dedikasinya bagi bangsa dan negara.

“Saya berjanji untuk terus berkomitmen dalam menciptakan keadilan sosial dan kemajuan ekonomi bagi seluruh pekerja Indonesia,” tegasnya.

Dengan gelar kehormatan ini, diharapkan Afriansyah Noor dapat semakin menginspirasi dan memotivasi banyak pihak dalam upaya memajukan sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

Sumber: Biro Humas Kemnaker