Viral! Firdaus Oiwobo Dipecat dari KAI, Karier Advokatnya di Ujung Tanduk?

Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TintaJurnalisNews –Firdaus Oiwobo resmi dipecat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) usai insiden kontroversial di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pemecatan ini dilakukan setelah Firdaus naik ke meja saat sidang antara Hotman Paris dan Razman Nasution, aksi yang dinilai mencoreng profesionalisme advokat dan merusak citra organisasi.

Selain pemecatan, KAI juga mengambil langkah lebih jauh dengan mengusulkan kepada Pengadilan Tinggi Banten untuk mencabut berita acara sumpah Firdaus.

Jika usulan ini diterima, maka Firdaus akan dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, Firdaus tampak santai menanggapi pemecatan tersebut. Ia menyebut bahwa perpindahan organisasi adalah hal biasa dalam dunia advokat.

Bahkan, ia mengklaim telah menerima tawaran dari tujuh organisasi advokat lainnya dan akhirnya memilih bergabung dengan Feradi, di mana ia kini menjabat sebagai Ketua DPD Provinsi Banten.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan besar: apakah Firdaus masih bisa mempertahankan kiprahnya di dunia advokat, atau karier hukumnya benar-benar berada di ujung tanduk?