Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan
TintaJurnlisNews –Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) mengikuti Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 secara virtual.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Kepri dan dihadiri langsung oleh Kakanwil Edison Manik, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot. M Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Zulhairi, serta pejabat struktural dan fungsional lainnya.
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran BPK dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi, sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami selalu berupaya menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI sebagai sarana evaluasi guna meningkatkan kinerja, layanan, serta pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN),” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga semester I tahun 2024, Kemenkumham telah menindaklanjuti 90,38% (2.141 dari 2.369) rekomendasi BPK RI, yang mencerminkan komitmen dalam memperbaiki pengelolaan keuangan.
Menteri Supratman menekankan bahwa laporan keuangan tahun 2024 harus disusun dengan akurat dan akuntabel serta disampaikan ke Kementerian Keuangan paling lambat 28 Februari 2025.
“Pastikan semua transaksi terdokumentasi dengan baik, tidak ada kesalahan pencatatan, serta optimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Tingkatkan kecermatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Entry Meeting ini menjadi langkah awal dalam proses audit BPK atas laporan keuangan Kemenkumham 2024, yang bertujuan memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Sumber: Kepri_Kumham