BPK RI: Kemenkumham Dinilai Ideal dalam Pengelolaan Anggaran

Audit BPK RI 2024

TintaJurnalisNews –Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK RI), Nyoman Adhi Suryadnyana, menilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai salah satu kementerian dengan pengelolaan anggaran yang ideal. Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik berkontribusi langsung terhadap efektivitas pengelolaan organisasi secara menyeluruh.

“Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu kementerian yang ideal dalam pengelolaan anggarannya. Pengelolaan keuangan yang baik berdampak pada pengelolaan organisasi Kemenkumham secara menyeluruh. Ini mencakup seluruh kegiatan teknis maupun nonteknis, sehingga perlu komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.

Menyambut penilaian tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa di tengah masa transisi, komitmen terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas utama.

“Dalam masa transisi ini, komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas. Kami juga berupaya menjadikan hasil audit dan rekomendasi BPK RI sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Supratman Andi Agtas.

Sebagai bagian dari akuntabilitas anggaran, kementerian terkait yang masih mengelola anggaran eks-Kemenkumham, seperti Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, diwajibkan menyusun laporan keuangan tahun 2024. Laporan tersebut akan dikonsolidasikan oleh Kementerian Hukum selaku kementerian pengampu.

Sebelumnya, Tim Pemeriksa BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan interim sebagai tahap awal audit atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 pada Oktober hingga Desember 2024. Selanjutnya, pemeriksaan lanjutan akan berlangsung hingga Mei 2025 guna memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan tetap terjaga.

Sumber: Kemenkum