Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Dugaan Aktivitas Judi Berkedok Gelper di Pacific Hotel Batam, Diduga Libatkan Oknum Wartawan F dalam Bagi “Jatah”

Avatar photo
318
×

Dugaan Aktivitas Judi Berkedok Gelper di Pacific Hotel Batam, Diduga Libatkan Oknum Wartawan F dalam Bagi “Jatah”

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Gelper di Pasific Hotel Kota Batam

TINTAJURNALISNEWS —Aktivitas yang diduga menyerupai praktik perjudian ditemukan di kawasan Pacific Hotel, yang berlokasi di Jalan Duyung, Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Berdasarkan hasil pantauan tim di lapangan, terlihat sejumlah mesin permainan elektronik seperti Jackpot, Tangkap Ikan, Doraemon, hingga bola pingpong beroperasi di area hotel tersebut. Meski disebut sebagai permainan hiburan, sebagian di antaranya diduga kuat memiliki unsur taruhan dengan imbal hasil berupa uang tunai.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kegiatan tersebut berlangsung tanpa adanya tindakan tegas yang terlihat dari pihak berwenang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan terhadap bentuk hiburan yang berpotensi menyalahi aturan hukum.

BACA JUGA:  Jika Terpilih, Rahma-Rizha akan Naikkan Insentif Imam dan Guru Mengaji Jadi Rp 2 Juta

Selain itu, beredar informasi mengenai dugaan adanya pembagian “jatah” atau “kue” kepada pihak-pihak tertentu yang disebut-sebut dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional gelanggang permainan (gelper) di kawasan tersebut.

Yang turut menjadi sorotan, muncul pula dugaan keterlibatan oknum berprofesi sebagai wartawan (F] yang diduga ikut terlibat dalam proses pembagian tersebut. Dugaan ini dinilai mencederai marwah profesi pers yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kebenaran, netralitas, serta integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak manajemen hotel terkait aktivitas yang dimaksud. Redaksi Tinta Jurnalis News (TJN) masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut untuk memperoleh kejelasan.

BACA JUGA:  Perkara Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang Penyidikan Telah Menetapkan Arif Sebagai Tersangka 

Penegakan hukum secara transparan dan profesional diharapkan dapat segera dilakukan agar nama baik Kota Batam sebagai kota industri dan pariwisata tidak tercoreng oleh adanya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Part I