Diduga Praktik Judi Jackpot Bermodus Gelper di Kota Batam Tidak Pernah Dihentikan, Ada Apa ?

“Datok Agus menyerukan kepada Kapolda Kepri untuk segera menutup praktik judi jackpot bermodus Gelper di Kota Batam”

TintaJurnalisNews -Praktik judi jackpot bermodus gelanggang permainan yang marak terjadi di berbagai Lokasi di Kota Batam-Kepri seolah tak pernah tersentuh oleh pihak kepolisian.

Meskipun Kapolri telah mengeluarkan instruksi tegas tahun lalu untuk menutup total segala bentuk perjudian, hingga kini, operasional gelanggang permainan tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.

Menurut pantauan di lapangan sejumlah tempat yang diduga sebagai gelanggang permainan berkedok judi jackpot masih beroperasi dengan lancar.

Para pemain, yang sebagian besar adalah warga lokal, dengan bebas mengunjungi tempat-tempat tersebut tanpa ada rasa takut akan adanya razia dari aparat kepolisian.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Tempat-tempat itu sepertinya kebal hukum.

Sudah sering dilaporkan, tapi tetap saja buka. Padahal Kapolri sudah pernah memberikan instruksi jelas untuk menutupnya.”

Instruksi dari Kapolri, yang dikeluarkan tahun lalu, menegaskan pentingnya pemberantasan segala bentuk perjudian karena dampak negatifnya terhadap masyarakat, terutama bagi generasi muda.

Dalam instruksi tersebut, Kapolri memerintahkan semua jajaran kepolisian di daerah untuk segera menindak dan menutup tempat-tempat perjudian.

Namun, kenyataannya, instruksi tersebut tampaknya tidak sepenuhnya diindahkan di lapangan. Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang terlihat dari pihak kepolisian wilayah terhadap gelanggang permainan yang diduga menjadi tempat judi jackpot.

Pertanyaan besar pun muncul: mengapa hingga kini kepolisian wilayah belum mengambil tindakan tegas terhadap praktik perjudian tersebut? Apakah ada faktor lain yang menyebabkan operasi ini tetap berjalan tanpa hambatan?

Ketua DPD Lami Kepri Abd Karim atau yang sering tidak panggil Datok Agus Ramdah menduga adanya oknum yang bermain di balik layar, melindungi operasional tempat-tempat tersebut.

“Tidak mungkin sebuah praktik ilegal seperti ini bisa bertahan lama tanpa ada ‘bekingan’,”

Maka dari itu, Datok Agus menyerukan kepada Kapolda Kepri untuk segera menutup praktik judi jackpot bermodus Gelper tersebut

“Diharapkan Kapolda Kepri dapat bertindak tegas sesuai dengan instruksi Kapolri dan melakukan penutupan serta penindakan terhadap Gelper yang terbukti menjalankan praktik judi

Juga Perlu adanya pengawasan yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa praktik judi tidak kembali beroperasi di masa mendatang” Pungkasnya tegas.

Berita ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya (Part I)