Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

Diam-Diam Ditransfer! Janji Gaji Rp2,7 Juta Christina Baru Terpenuhi Setelah Viral

Avatar photo
52
×

Diam-Diam Ditransfer! Janji Gaji Rp2,7 Juta Christina Baru Terpenuhi Setelah Viral

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"429056343025211","type":"ugc"}]}}
Picsart-24-03-26-04-51-32-353
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Jalan Adi Sucipto, Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWS —Keluhan terkait kekurangan gaji seorang pekerja bernama Christina, yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jalan Adi Sucipto, Tanjungpinang, akhirnya menemui titik terang. Setelah viral dalam beberapa hari terakhir, kekurangan gaji Christina akhirnya dibayarkan melalui transfer bank pada Jumat (7/11/2025).

Namun, pembayaran tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada Christina. Ia baru mengetahui hal itu setelah memeriksa rekening pribadinya pada pagi hari.

“Assalamu’alaikum bang, mau kasi info, kekurangan gaji saya sudah di-transfer sama PT Harmoni tanpa ada informasi dari mereka. Saya baru cek hari ini,” ujar Christina kepada media ini, Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya, Christina sempat mengeluhkan soal ketidaksesuaian upah yang diterimanya. Ia menuturkan bahwa sejak awal bekerja, dirinya dijanjikan menerima gaji sebesar Rp2,7 juta per bulan, namun setiap bulan yang diterima hanya Rp1,7 juta.

“Dari awal dijanjikan Rp2,7 juta, tapi waktu terima gaji cuma Rp1,7 juta. Katanya sisanya nanti ditransfer karena aturan yayasan,” ungkap Christina pada Senin (3/11/2025).

Setelah keluhan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik, pihak perusahaan yang menaungi tenaga kerja di SPPG, yakni PT Harmoni, akhirnya melakukan pelunasan gaji sesuai kesepakatan awal.

Meski begitu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Harmoni maupun SPPG Tanjungpinang mengenai penyebab keterlambatan pembayaran dan mekanisme yang digunakan dalam proses tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencerminkan pentingnya transparansi, kejelasan sistem pengupahan, dan komunikasi yang baik antara pihak pengelola dan tenaga kerja, terutama dalam pemenuhan hak-hak karyawan.

 

 

 

Example 120x600
NASIONAL

Dalam pernyataannya, Pigai menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah awal guna mempersiapkan upaya Indonesia merebut kursi penting tersebut.

“Hari ini, Kementerian HAM bersama Kementerian Luar Negeri serta Wakil Kepala Bappenas telah mengambil posisi. Kami akan merebut jabatan Presiden Dewan HAM PBB,” ujar Pigai di hadapan para tamu undangan dan pemangku kebijakan yang hadir.