Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TINTAJURNALISNEWS –Dewan Pers secara resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru untuk masa bakti 2025–2028. Dalam formasi terbaru ini, Prof. Komaruddin Hidayat ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers, menggantikan Ninik Rahayu yang sebelumnya menjabat.
Serah terima jabatan digelar pada Rabu (14/5/2025) di kantor Dewan Pers Jakarta, dan pengesahan dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 16/M Tahun 2025.
Dalam pidato perdananya, Komaruddin menekankan pentingnya menjaga integritas media di tengah derasnya arus informasi digital. Ia mengingatkan seluruh insan pers untuk tidak terjebak dalam pola pikir yang hanya mengejar jumlah klik atau trafik semata.
“Media jangan sampai menjadi budak trafik algoritma. Kita harus tetap menjaga kualitas, akurasi, dan nilai etika jurnalistik,” tegasnya, dikutip dari MerahPutih.com.
Ia juga menyuarakan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pers yang sehat, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Berikut susunan lengkap Dewan Pers periode 2025–2028:
Ketua: Prof. Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Ketua Komisi:
Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: M. Busyro Muqoddas
Kemitraan dan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta
Digital dan Sustainability: Dahlan Dahi
Dengan beragam latar belakang yang dimiliki oleh para pengurus baru, diharapkan Dewan Pers semakin kokoh dalam menjalankan fungsi pengawasan, perlindungan, dan pengembangan terhadap dunia pers di Indonesia, terutama dalam menjawab tantangan era digital dan menjaga marwah kebebasan pers yang bertanggung jawab.