Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan
TintaJurnalisNews –Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan berhasil membekuk bandar narkoba di Jalan Mangkubumi, Medan. Dalam operasi “Undercover Buy” yang digelar pada Jumat (31/1/2025), tim mengamankan HK (38) beserta delapan orang lainnya.
Selain itu, turut disita barang bukti berupa 117 gram sabu, tiga timbangan digital, empat bong, serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.
Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Selain itu, juga muncul dugaan adanya keterlibatan oknum TNI dalam jaringan tersebut. “Setelah penggerebekan dan analisis mendalam, dipastikan tidak ada keterlibatan prajurit TNI,” tegasnya.
Delapan orang yang turut diamankan dalam operasi ini adalah DWW (37), BT (44), NS (39), C (45), TFR (46), S (41), AM (32), dan S (30). Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan yang dikendalikan oleh HK.
“Seluruh tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Letkol Hanri.
Keberhasilan operasi ini semakin menegaskan komitmen Denpom I/5 Medan dalam memberantas narkoba, sekaligus menjaga citra TNI AD sebagai institusi yang menjunjung tinggi disiplin dan kehormatan.
Warga sekitar pun menyambut baik langkah tegas Denpom I/5 Medan ini. Mereka berharap operasi serupa dapat terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.
Sumber: Denpom I/5 Medan/ME