Tim gabungan Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (BB) dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan
TintaJurnalisNews –Tim gabungan Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (BB) dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba di Jalan Kelambir 5, Gang Tower, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan, Sabtu (1/2) malam.
Dalam operasi ini, empat orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Namun, setelah pemeriksaan, tim tidak menemukan keterlibatan anggota militer dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan itu.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Dari hasil penggerebekan, tidak ditemukan keterlibatan prajurit TNI,” ujar Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha.
Sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Sekitar pukul 19.30 WIB, tim berhasil memasuki lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Sejumlah orang berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai, namun empat tersangka berhasil diamankan, yakni W (45), yang diduga berperan sebagai kasir, serta tiga pengguna lainnya, A (16), T (20), dan D (44).
Selain menangkap pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa 20 paket sabu-sabu dengan berat lebih dari 30 gram, 15 alat hisap (bong), dua unit telepon genggam, 10 korek api gas, serta tujuh unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku.
Operasi berakhir sekitar pukul 19.45 WIB, dengan seluruh pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti diserahkan ke pihak kepolisian dan berkoordinasi dengan Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan bekerja sama dengan kepolisian,” tegas Kolonel Doddy.
Kapendam I/BB juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Sumber: Pendam I/BB