Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Datok Agus Harap Polres Bintan Tak Sekadar Formalitas Cek Lokasi Tambang Ilegal: “Jangan Sampai Karena Ada Berita Baru Turun Lapangan”

Avatar photo
139
×

Datok Agus Harap Polres Bintan Tak Sekadar Formalitas Cek Lokasi Tambang Ilegal: “Jangan Sampai Karena Ada Berita Baru Turun Lapangan”

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"366555168048211","type":"ugc"}]}}

Ketua Lami Kepri. Datok Agus Ramdah

TINTAJURNALISNEWS -Langkah Polres Bintan yang kembali melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah, angkat bicara terkait aktivitas aparat penegak hukum tersebut. Ia mengapresiasi tindakan pengecekan, namun menegaskan bahwa tindakan tersebut jangan sampai hanya bersifat simbolis atau sekadar memenuhi syarat karena adanya pemberitaan media.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Jangan sampai ini hanya jadi syarat saja karena ada berita media, baru kemudian dengan terpaksa turun ke lapangan,” ujar Datok Agus saat diwawancarai media ini pada Minggu, 14 April 2025.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Berikan Remisi Khusus Natal 2024 sebagai Apresiasi atas Perbaikan Perilaku WBP

Menurutnya, fenomena pengecekan lokasi tambang ilegal yang berulang kali dilakukan selama beberapa tahun terakhir belum menunjukkan hasil yang signifikan. Tambang ilegal tetap saja beroperasi, seolah tak tersentuh hukum.

“Hal-hal seperti ini sudah sering kita lihat dari dulu. Tapi kenyataannya, tambang pasir ilegal tetap berjalan mulus. Kami harap Polres Bintan tegas menegakkan aturan hukum yang berlaku. Jika ada pelanggaran, proses secara hukum. Jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang liar tersebut. Menurutnya, sejumlah wilayah di Bintan kini mengalami kerusakan alam yang cukup parah, bahkan menyerupai kubangan karena aktivitas penggalian tanpa kendali.

“Kondisi lingkungan makin rusak, banyak lokasi yang kini jadi lobang-lobang besar, mengganggu pemandangan dan merugikan masyarakat. Harapan kita, Polres Bintan tidak tebang pilih. Kalau terbukti berulang, pelakunya diproses hingga ke pengadilan supaya ada efek jera,” pungkas Datok Agus dengan nada serius.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tekankan Diplomasi Damai dan Kolaborasi Ekonomi di Forum SPIEF 2025

Masyarakat berharap, langkah pengecekan ini tidak berhenti pada tahap observasi saja, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang jelas. Penegakan hukum yang adil dan konsisten sangat dinanti demi menjaga kelestarian alam Bintan dari kerusakan yang lebih parah.🇮🇩

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.