Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

Dari Bekas Galian Pasir Menjadi Kolam Ikan Milik E di Teluk Bakau: Apakah Sudah Memenuhi Persyaratan Izin?

Avatar photo
11
×

Dari Bekas Galian Pasir Menjadi Kolam Ikan Milik E di Teluk Bakau: Apakah Sudah Memenuhi Persyaratan Izin?

Sebarkan artikel ini
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

Bekas galian pasir yang akan dijadikan kolam ikan

TintaJurnalisNews –Aktivitas mesin penyedot pasir di lokasi bekas galian milik E di Teluk Bakau kini menjadi sorotan. Mesin ini digunakan untuk memperdalam area yang akan dijadikan kolam ikan. Meskipun proyek ini dilakukan di lahan pribadi, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku tetap menjadi hal yang sangat penting.

Sebelumnya, lokasi ini terlibat dalam aktivitas penambangan yang melanggar hukum. Oleh karena itu, penggunaan lahan bekas galian ini memerlukan izin dari otoritas terkait, termasuk izin pemanfaatan lahan, izin lingkungan, serta izin dari Dinas Pertambangan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Pertanyaan pun muncul: Apakah pemilik lahan sudah mendapatkan semua izin yang diperlukan untuk kegiatan ini? Mengingat potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, kepatuhan terhadap peraturan menjadi sangat krusial.

Regulasi mengenai pemanfaatan lahan bekas galian mencakup aspek keamanan, dampak lingkungan, dan tata ruang. Dinas Pertambangan dan Dinas Lingkungan Hidup diharapkan segera melakukan evaluasi langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan di Teluk Bakau diharapkan dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan hukum demi kesejahteraan bersama. Penting bagi pihak berwenang untuk memberikan perhatian serius terhadap hal ini guna mencegah pelanggaran yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.

(Edo Jurnalis)

Example 120x600
HUKUM & KRIMINAL

Setelah HD dan OFO sebelumnya ramai diperbincangkan, kini hadir tiga nama baru: PSG, UFO Mind, dan UFO Bold semuanya ditemukan beredar luas tanpa pita cukai resmi, dan dijual terang-terangan di berbagai wilayah.

Situasi ini menciptakan satu pertanyaan besar yang terus mengendap di benak publik: “Mengapa mafia rokok ilegal tampak lebih terorganisir, lebih berani, dan lebih stabil dibanding negara?”