Jaksa Agung Muda Datun dan PT Semen Indonesia Teken Kerja Sama untuk Penguatan Tata Kelola dan Infrastruktur Nasional

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna dan Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Donny Arsal

Tintajurnalisnews.co.id -Dalam rangka meningkatkan sinergi antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang infrastruktur, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna dan Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Donny Arsal menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada Selasa (17/12) di The East Tower, Jakarta.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung SIG dalam menghadapi tantangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sejalan dengan perannya sebagai BUMN Holding sektor infrastruktur dan material bangunan. Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi bertema “Business Judgment Rule” untuk memperkuat pemahaman pemangku kepentingan terkait pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, JAM-Datun menyoroti pentingnya sinergi ini untuk mendukung pencapaian misi nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Salah satu fokusnya adalah pengembangan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian berkualitas, penguatan UMKM, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Direksi SIG perlu memperhatikan ASTA CITA ke-3, yang sejalan dengan Program Prioritas Presiden, seperti pembangunan hunian bersanitasi baik untuk masyarakat yang membutuhkan dan melanjutkan pemerataan ekonomi melalui penguatan UMKM,” ujar JAM-Datun.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip fiduciary duty dalam pengambilan keputusan bisnis, seperti duty of skill and care, yang harus didasari kehati-hatian, itikad baik, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. “Setiap keputusan harus fokus pada kepentingan perseroan, namun tetap mematuhi peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam operasional SIG, termasuk risiko kerugian material, immaterial, reputasi, dan kepatuhan hukum. JAM-Datun menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan SIG kepada Jaksa Pengacara Negara.

Direktur Utama SIG Donny Arsal menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan.

Melalui perjanjian ini, SIG diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi perubahan regulasi yang dinamis. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kedua pihak untuk mendorong praktik bisnis yang berintegritas dan mendukung pembangunan nasional.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan BUMN untuk menciptakan infrastruktur yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sumber: Kejaksaan RI