Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali melakukan perombakan dalam struktur organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan merotasi dan memutasi sejumlah pejabat strategis. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/183/II/2025 tanggal 14 Februari 2025, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
TNI
KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tingkatkan Kesiapsiagaan di Zona Merah Internasional
TINTAJURNALISNEWS -KRI Sultan Iskandar Muda-367 (KRI SIM-367), salah satu kapal dari…
Panglima TNI Mutasi 46 Perwira Tinggi TNI AD, Perkuat Struktur Pertahanan Negara
TINTAJURNALISNEWS –Jenderal TNI Agus Subiyanto, selaku Panglima TNI, melakukan perombakan besar…

