TINTAJURNALISNEWS —Aparat penegak hukum Indonesia dilaporkan berhasil menangkap buronan kasus narkotika internasional, Andre Fernando alias “The Doctor”, dalam sebuah operasi gabungan di Penang, Malaysia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah laporan media nasional serta keterangan resmi kepolisian, penangkapan tersebut terjadi pada Minggu, 5 April 2026, di sebuah apartemen yang menjadi lokasi persembunyian tersangka.
Operasi ini melibatkan kerja sama lintas negara antara Bareskrim Polri, Interpol, serta pihak terkait di Malaysia. Andre disebut diamankan tanpa perlawanan sebelum kemudian dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mengutip keterangan aparat, Andre diketahui telah berada di Malaysia sejak 2024. Dari sana, ia diduga mengendalikan jaringan peredaran narkotika yang memasok ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Beberapa jenis barang terlarang yang dikaitkan dengan jaringan ini antara lain sabu, cairan yang dikenal sebagai “happy water”, serta vape yang diduga mengandung zat tertentu. Seluruhnya disebut masuk melalui jalur laut dengan berbagai modus penyelundupan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Sejumlah pihak lain diduga turut terlibat dan masih dalam proses penyelidikan.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan sesuai dengan informasi resmi dari aparat berwenang.









