Brigjen Pol. Nurul Azizah Ajak Santri Berani Suara: Lawan Kekerasan, Ciptakan Pesantren Aman!

Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.

TINTAJURNALISNEWS– Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., mengajak para santri untuk berani bersuara dalam menghadapi segala bentuk kekerasan. Hal ini disampaikan dalam acara Ngabuburit Bersama Santri di Pondok Pesantren Asshidiqqiyah, Tangerang, Selasa (11/3).

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Nurul Azizah menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi santri. Menurutnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda, sehingga harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Sebagai santri, kalian semua adalah bagian dari generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Jika ada sesuatu yang tidak benar, jika kalian melihat atau mengalami perlakuan yang tidak semestinya, bangkitlah dan bersuaralah!” tegasnya.

Sebagai bentuk konkret pencegahan kekerasan, Brigjen Nurul memperkenalkan kampanye “RISE AND SPEAK”, yang bertujuan mendorong santri agar lebih berani mengungkapkan kasus kekerasan atau pelanggaran hak mereka.

RISE – Berani Bangkit “Jangan takut untuk berdiri dan melawan ketidakadilan. Islam mengajarkan kita untuk menjadi pribadi yang kuat dan tegas dalam membela kebenaran,” ujar Brigjen Nurul.

SPEAK – Berani Bicara, Selamatkan Sesama

Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran untuk melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan. “Jika ada hal yang membuat kalian tidak nyaman atau melihat teman mengalami kesulitan, jangan diam! Suara kalian bisa menyelamatkan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.

Selain itu, Brigjen Nurul menyoroti langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mencegah kekerasan di lingkungan pesantren, yaitu:

• Peningkatan Kesadaran dan Edukasi: Santri harus memahami hak-haknya dan tidak ragu untuk berbicara jika mengalami tindakan yang tidak benar.

• Peran Pimpinan Pesantren dan Ustaz/Ustazah: Pengasuh dan tenaga pendidik bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dengan pendekatan berbasis kasih sayang dan disiplin tanpa kekerasan.

• Sistem Pelaporan dan Pelindungan: Diperlukan mekanisme yang jelas untuk melaporkan kekerasan dan memberikan pelindungan kepada korban.

• Kolaborasi Semua Pihak: Upaya pencegahan kekerasan bukan hanya tanggung jawab kepolisian atau pesantren, tetapi juga semua elemen masyarakat.

“Kami dari kepolisian, bersama dengan stakeholder terkait, siap mendukung pesantren dalam menciptakan mekanisme pelindungan yang efektif bagi santri. Pencegahan kekerasan adalah tugas kita bersama,” ujar Brigjen Nurul.

Acara ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara kepolisian, pesantren, dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.”Bulan Ramadan penuh berkah, bersama santri hati bahagia. Jangan diam jika ada masalah, berani bicara selamatkan sesama,” tutupnya dengan pantun.

Acara yang berlangsung menjelang berbuka puasa ini dihadiri oleh berbagai perwakilan kementerian, kepolisian, dan tokoh agama. Para santri tampak antusias mengikuti sesi diskusi yang membahas hak pelindungan mereka serta pentingnya membangun lingkungan pesantren yang bebas dari kekerasan.

Sumber: TBN