Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Bongkar Mafia Tanah! Polisi Sita Rumah Mewah, Ruko, dan Mobil Mewah di Tanjungpinang

Avatar photo
192
×

Bongkar Mafia Tanah! Polisi Sita Rumah Mewah, Ruko, dan Mobil Mewah di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Polisi resmi menyita berbagai aset bernilai miliaran rupiah

TINTAJURNALISNEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang kembali membuktikan keseriusannya dalam menumpas jaringan mafia tanah yang kian meresahkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tinta Jurnalis News, pada Selasa, 24 Juni 2025, aparat resmi menyita berbagai aset bernilai miliaran rupiah, yang diduga kuat berasal dari tindak pidana pemalsuan ratusan sertifikat tanah.

Penyitaan dilakukan terhadap sejumlah properti yang tersebar di lokasi strategis Kota Tanjungpinang. Aset paling mencolok berupa sebuah rumah mewah di kawasan elit Perumahan Mutiara Citra Residen, Jalan Panglima Dompak. Rumah tersebut diketahui berkaitan dengan tersangka utama berinisial ES, yang disebut sebagai otak di balik sindikat pemalsuan dokumen tanah.

BACA JUGA:  Kasum TNI Serukan Profesionalisme, 41 Pati TNI Naik Pangkat

Dari rumah tersebut, penyidik turut menyita buku tabungan bank atas nama ES, yang kini sedang ditelusuri sebagai bagian dari dugaan aliran dana hasil transaksi ilegal. Rumah itu kini telah disegel dan dijadikan barang bukti dalam pengembangan kasus.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Selain rumah, dua unit ruko strategis di Jalan Aisyah Sulaiman juga tak luput dari penyitaan. Ruko tersebut diduga dijadikan lokasi produksi atau penyimpanan dokumen palsu, menyerupai sertifikat resmi dari lembaga pertanahan negara. Penyidik meyakini ruko itu merupakan salah satu pusat operasional sindikat dalam menjalankan praktik ilegal mereka.

Tak hanya properti, penyidik turut menyita tiga unit mobil mewah yang dikaitkan dengan tersangka lainnya berinisial KS, D, A, dan LN. Mobil-mobil tersebut diduga merupakan bentuk gratifikasi atau pembelian dari hasil penjualan sertifikat tanah palsu kepada pihak yang tidak mengetahui keabsahan dokumen.

BACA JUGA:  DPRD Kepulauan Riau Gelar Rapat Paripurna Ke-32: Fokus pada Perubahan APBD-P 2024

Seluruh penyitaan dilakukan secara resmi dan sah, sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tindakan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus besar yang menyeret lebih dari 300 sertifikat tanah palsu, yang kini tengah menjadi atensi serius aparat penegak hukum dan publik.

Meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait status penahanan para tersangka, penyitaan besar-besaran ini menjadi indikator kuat bahwa Polresta Tanjungpinang tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga fokus pada pelacakan dan pemulihan aset hasil kejahatan.

NASIONAL

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWMOI Kepulauan Riau serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PWMOI Kota Batam dan Karimun, yang digelar di Aula Lantai 4 Pemerintah Kota Batam, Sabtu (9/5/2026).