Bimbingan Teknis Sirekap dan Tungsura Kepada Para Panitia PPD Sekabupaten Deiyai

Tintajurnalisnews KPU Kabupaten Deiyai melaksanakan Bimbingan Teknis Sirekap dan Tungsura kepada Para Panitia PPD Sekabupaten Deiyai di Aula Kantor KPU Kab. Deiyai Jln. Utama Tigidoo Waghete Distrik Tigi Kab. Deiyai Provinsi Papua Tengah, Jumat 9/2/2024

kegiatan ini diikuti 21 orang PPD Kabupaten Deiyai, adapun nama namanya, diantaranya; Oktovianus Pekei (Komisioner KPU Deiyai Divisi Teknis Penyelenggaraan), Laorensius Adii (Komisioner KPU Deiyai Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat), Melianus Pekei (Komisioner KPU Deiyai Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Yance Adii (Komisioner KPU Deiyai Divisi Hukum dan Pengawasan)             21 orang PPD Kabupaten Deiyai

Kemudian, Simson Adii, S.T (Komisioner Bawaslu Deiyai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), Melianus Tekege (Kasubbag KPU Deiyai Divisi Hukum), Elsy Elisabet Pigome (Kasubbag KPU Deiyai Divisi Keuangan dan Logistik), Sarjono (Kasubbag KPU Deiyai Divisi Teknis), Christian Humanan (Kasubbag KPU Deiyai Divisi Data dan Informasi), Staf dan Anggota PPNPN KPU Kab. Deiyai PPD Kab. Deiyai

Komisioner KPU Deiyai Divisi Teknis Bpk. Octovianus Pekei Menyampaikan bahwa, dilaksanakannya Bimtek Sirekap dan Tungsura Panitia Pemilihan Distrik (PPD) guna memberikan pemahaman kepada Para PPD Se-Kabupaten Deiyai agar pada saat pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 para PPD dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pusat

Juga Sirekap Mobile merupakan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilu 2024 agar dapat dimonitor oleh KPU RI, Sirekap Mobile dapat digunakan ditempat yang tidak ada internet jadi nanti PPD foto menggunakan aplikaai Sirekap dan akan tersimpan di aplikasi sirekap tapi tidak bisa langsung terkirim

Setelah mendapatkan jaringan baru, secara otomatis foto yang tersimpan di aplikasi Sirekap akan terkirim ke pusat namun hanya di handphone yang sudah terdaftar sebagai penyelenggara tingkat Distrik, kalau Handphone yang sudah terdaftar hilang maka tidak bisa menggunakan Handphone lain” Pungkasnya.

(Nanda S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *