Aksi Penyampaian Aspirasi di Kantor Dukcapil Kabupaten Deiyai: Masyarakat Desak Transparansi Data Penduduk

Masyarakat di Kantor Dukcapil Kabupaten Deiyai, Jalan Waghete Raya, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah

TintaJurnalisNews -Pada hari Jumat, 28 Juni 2024, pukul 10.20 hingga 10.42 WIT, di Kantor Dukcapil Kabupaten Deiyai, Jalan Waghete Raya, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah, berlangsung aksi penyampaian aspirasi oleh masyarakat setempat yang dipimpin oleh Dominggus Badii, koordinator lapangan aksi.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Melianus Pekei, Komisioner KPU Deiyai Divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta Yance Adii, Komisioner KPU Deiyai Divisi Hukum.

Dominggus Badii mengungkapkan sejumlah masalah terkait penurunan data penduduk yang dinilai mengganggu proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurutnya, penurunan data penduduk ini bukan hal baru, namun semakin mengkhawatirkan karena terjadi setiap tahun.

Badii menekankan bahwa Kepala Dukcapil harus hadir pada aksi berikutnya untuk mendengarkan dan menanggapi keluhan mereka, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik.

Badii juga menyoroti kinerja Operator A.n Udin, yang menurutnya harus rutin melaporkan data penduduk untuk mencegah penurunan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) setiap tahun.

Dia meminta pihak keamanan untuk membantu memanggil para pejabat di Kabupaten Deiyai agar hadir pada hari Senin mendatang untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Jhon Pekei, juga sebagai koordinator lapangan aksi, menambahkan bahwa ada sejumlah pejabat yang memiliki kepentingan politik sehingga data penduduk sering dipindah-pindahkan dengan mudah.

Pekei menegaskan bahwa Penjabat Bupati Deiyai dan Ketua DPRD Kabupaten Deiyai seharusnya hadir di depan masyarakat saat aspirasi disampaikan, untuk memberikan kejelasan dan memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar.

“Kami belum pernah bertemu dengan Pak Udin, dan kami ingin bertemu dengannya pada hari Senin untuk menanyakan terkait kerjanya yang memindah-mindahkan data penduduk. Hal ini dapat menjadi masalah serius bagi pelaksanaan Pilkada yang akan datang,” kata Jhon Pekei.

(NS)