Bahas Pembangunan Hukum ASEAN, Supratman Terima Menteri Malaysia di Jakarta

Supratman & Dato’ Sri Azalina Othman Said

TINTAJURNALISNEWS –Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman, menerima kunjungan resmi Menteri di Departemen Perdana Menteri (Hukum dan Reformasi Institusi) Malaysia, Dato’ Sri Azalina Othman Said, di ruang kerjanya di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama hukum bilateral serta pembangunan hukum kawasan ASEAN, khususnya di bidang arbitrase dan mediasi komersial internasional.

Dalam pertemuan itu, Supratman menyampaikan bahwa Indonesia tengah menyiapkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum internasional dan praktik penyelesaian sengketa yang kian dinamis.

“Kami antusias mempelajari lebih lanjut kerangka hukum Malaysia dan negara-negara ASEAN lainnya, baik dari aspek substansi maupun pelaksanaan, termasuk penerapan putusan arbitrase asing,” ujar Supratman.

Indonesia juga menyatakan dukungan penuh atas inisiatif Malaysia yang akan membawa isu arbitrase ke forum ASEAN Law Forum (ALF) 2025 yang dijadwalkan berlangsung Agustus mendatang. Forum ini sekaligus akan menjadi momen penandatanganan Pernyataan Bersama para menteri bidang hukum negara-negara ASEAN mengenai pengembangan sistem arbitrase dan mediasi komersial internasional.

“Kami mendukung konsep dan cakupan Pernyataan Bersama yang diusulkan Malaysia, khususnya poin-poin yang relevan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum Indonesia,” tegas Supratman.

Selain isu arbitrase, kedua menteri juga menyoroti tingginya interaksi antarwarga Indonesia dan Malaysia sebagai dua negara bertetangga. Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 6.339 permohonan apostille dari warga Indonesia yang ditujukan untuk keperluan di Malaysia.

Supratman menyampaikan bahwa keanggotaan Indonesia dalam Konvensi Apostille sangat membantu penyederhanaan legalisasi dokumen publik. Ia turut mendorong Malaysia untuk ikut serta dalam konvensi tersebut, mengingat intensitas hubungan masyarakat kedua negara yang cukup tinggi, baik dalam urusan pribadi maupun bisnis.

“Kami berharap Malaysia dapat segera bergabung dalam Konvensi Apostille demi kemudahan bersama,” ujar menteri yang akrab disapa Bang Maman ini.

Menanggapi hal itu, Dato’ Sri Azalina Othman Said menyambut baik semangat kolaborasi yang terjalin dan berharap hubungan hukum Indonesia-Malaysia semakin erat ke depan. Ia menegaskan bahwa kunjungannya ke Indonesia merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama hukum dan menggali kepentingan bersama di kawasan ASEAN.

Sumber: Menkumham RI