Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Bahas Kesiapan SDM TIK SPBE, Kedeputian VII Gelar Rapat Koordinasi

Avatar photo
84
×

Bahas Kesiapan SDM TIK SPBE, Kedeputian VII Gelar Rapat Koordinasi

Sebarkan artikel ini

Rapat koordinasi daring

TintaJurnalisNews –Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Aparatur menggelar rapat koordinasi daring pada Rabu (2/10/2024) untuk membahas penataan dan pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Rapat ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia.

Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan, Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Y. Syaiful Garyadi, menjelaskan pentingnya pengembangan SDM TIK sesuai dengan Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE. “Kebijakan terkait pengembangan SDM TIK harus disusun secara matang untuk mempercepat transformasi digital di sektor publik serta meningkatkan kualitas pelayanan di masa depan,” ujar Syaiful dalam pembukaan rapat.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Ayo Ikuti Lomba Artikel Jurnalistik HUT Bhayangkara ke-79, Daftarnya Diperpanjang hingga 30 Juni 2025!

Syaiful juga menambahkan bahwa kebutuhan talenta digital Indonesia mencapai sekitar 9 juta dalam 15 tahun ke depan, atau sekitar 600.000 per tahun. Oleh karena itu, pengembangan SDM di sektor publik harus menjadi prioritas.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari Kementerian PANRB, Kemendagri, BSSN, Kemenkominfo, BKN, dan BPS, yang masing-masing memaparkan data terkait pengelolaan SDM TIK. Salah satu narasumber, Brigjen TNI Rory Ojak H. Sitorus, Kepala Pusat Pengembangan SDM Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menekankan bahwa personel SPBE di setiap instansi harus memiliki kompetensi yang memadai, baik dalam pengawasan maupun implementasi teknologi, sesuai dengan standar keamanan yang diatur dalam Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021.

BACA JUGA:  Memperlancar Arus Balik Lebaran 2024

“Pusbang SDM siap mendukung pemenuhan kebutuhan SDM untuk keberhasilan penyelenggaraan SPBE di Indonesia,” tegas Brigjen Rory.

Rapat ini menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi dan peningkatan kompetensi SDM TIK dalam mendukung transformasi digital di sektor publik, menjadikan penguatan SDM sebagai langkah strategis dalam pelaksanaan SPBE di Indonesia.

Sumber: Humas Kemenko Polhukam/BN

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp