Kemenko Polhukam Lakukan Kunjungan Kerja ke NIRS Korea Selatan untuk Optimalisasi E-Government

Deputi VII Kemenko Polhukam RI, Marsda TNI Eko Dono Indarto

TintaJurnalisNews -Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melaksanakan kunjungan kerja ke National Information Resources Service (NIRS) Korea Selatan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh praktik terbaik serta berbagi informasi terkait sistem E-government yang telah diterapkan di Korea Selatan.

Deputi VII Kemenko Polhukam RI, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menyampaikan dalam sambutannya bahwa Korea Selatan telah mencapai kemajuan signifikan dalam pengembangan sistem E-government. “Kami sangat tertarik untuk mengetahui dan melihat langsung pengalaman serta praktik terbaik dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah diterapkan di sini. Saya yakin kolaborasi antara kedua negara akan memberikan manfaat besar, baik bagi pemerintah masing-masing maupun masyarakat di kedua negara,” ungkapnya.

Delegasi Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Deputi VII didampingi oleh beberapa pejabat, termasuk Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, Budi Eko Pratomo; Asdep Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan, Syaiful Garyadi; Asdep Koordinasi Kelembagaan dan Pelayanan Publik, Agung Pratistho; serta perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Tjahjo Khurniawan.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Ms. Sheena Song, Assistant Deputy Director Planning and Strategy Division NIRS. Dalam sambutannya, Sheena menjelaskan bahwa NIRS merupakan lembaga pemerintah di bawah Ministry of the Interior and Safety yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya informasi nasional dan infrastruktur teknologi informasi serta komunikasi di Korea Selatan.

“NIRS memiliki peran krusial dalam mengelola data pemerintah, menyediakan layanan cloud, keamanan siber, dan mendukung implementasi E-government yang terintegrasi. Kami berharap kunjungan delegasi ini dapat meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan NIRS dalam penyelenggaraan E-government di kedua negara,” tutupnya.

Sumber: Humas Kemenko Polhukam/BN