TINTAJURNALISNEWS -Mengawali pelaksanaan tugas dan kinerja di tahun 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Awal Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, secara virtual, Senin (5/1/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kemenimipas di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga unit pelaksana teknis, termasuk lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, serta kantor imigrasi.
Mengusung tema “2026 Kemenimipas Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen, integritas, serta profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen nyata seluruh jajaran dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan sepanjang tahun 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dilakukan sebagai wujud keseriusan pimpinan dan seluruh satuan kerja dalam menjalankan tugas, fungsi, serta program kerja kementerian secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan arah kebijakan dan pelaksanaan program strategis Kemenimipas tahun 2026, khususnya dalam mendukung reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan keimigrasian, serta penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Melalui kegiatan penguatan awal tahun ini, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kerja nyata dan pelayanan prima bagi masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.












