Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Papua

Satgas Yonif 122/TS Gagalkan Penyelundupan 1.180 Gram Ganja oleh Dua WNA di Jayapura

Avatar photo
99
×

Satgas Yonif 122/TS Gagalkan Penyelundupan 1.180 Gram Ganja oleh Dua WNA di Jayapura

Sebarkan artikel ini

Barang ilegal narkotika jenis ganja

TintaJurnalisNews -Satgas Yonif 122/TS Kembali berhasil menggagalkan barang ilegal narkotika jenis ganja dengan berat 1.180 (Seribu Seratus Delapan Puluh) gram dan 2 (dua) orang WNA asal PNG berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif/TS pada pukul 12.45 WIT, bertempat di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (27/7/2024)

Terkait hal tersebut, Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi,S,Hub.Int., menerangkan kedua WNA a.n BW (24) dan Ds (25) pada awalnya melintas masuk dari Wutung PNG ke Indonesia melalui jalan tidak resmi/jalan tikus, kemudian menuju Pasar Perbatasan RI-PNG Skouw. Namun karena gerak-geriknya mencurigakan, kemudian salah satu warga melaporkan kepada Prajurit Pos Jaga Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Selalu Dekat Dengan Warga Papua, Satgas Yonif 641/Bru Anjangsana ke Rumah Masyarakat di Kampung kelila

Lanjut Dansatgas Yonif 122/TS menerangkan, menyikapi laporan warga, Personel Satgas Yonif 122/TS, Pos Muaratami dengan respon cepat melakukan koordinasi dengan aparat keamanan lainnya untuk mengamankan kedua orang tersebut, Akhirnya kedua WNA berhasil diamankan saat melintas menggunakan ojek di Pos Muara Tami Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dan setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh 16 (enam belas) bungkus Narkotika jenis Ganja dengan berat 1.180 (Seribu Seratus Delapan Puluh) gram.

“Saat ini, oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS, Aparat keamanan dan Bea Cukai kedua WNA dan barang buktinya sudah diserahkan kepada Pos Polisi sektor Muara Tami untuk diproses secara hukum di Polsek Muara Tami,” tutup Dansatgas .

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Deiyai Periode 2025-2030 Resmi Menjabat, Sampaikan Visi-Misi di Rapat Paripurna Istimewa DPRD

(Yonif 122/TS)

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp