Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan
TintaJurnalisNews -Ketua Umum Setya Kita Pancasila (SKP), Andre Sumual, mendesak Polda Maluku untuk mengusut tuntas kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh residivis wanita, Margin Jaklyn Sumesey alias Fergie Mayaut. Penipuan ini mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah dengan modus lulus daftar masuk Polri.
Andre, dalam keterangannya kepada media pada Sabtu (27/7/2024), menegaskan bahwa kasus ini perlu mendapatkan atensi serius dari Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. “Setya Kita Pancasila (SKP) meminta Polda Maluku untuk lebih serius dalam menangani kasus penipuan lulus daftar masuk Polri. Dimana hal ini dilakukan oleh residivis kambuhan seorang wanita bernama Margin Jaklyn Sumesey alias Fergie Mayaut (FM),” ujar Andre.
Menurut Andre, FM telah dilaporkan oleh saudara Gerard Lenussa. “Margie Jaklyn Sumesey alias Fergie Mayaut adalah residivis kambuhan dengan modus yang sama, yaitu penipuan masuk Polri. Maka dengan ini, kami minta pihak Polda Maluku untuk serius mengejar FM (red-terlapor), karena dikhawatirkan akan melakukan hal yang sama ke depan. Jangan sampai institusi Polri makin dirugikan oleh orang-orang penipu seperti ini,” tutupnya.
(SB/DH)