Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

PMPP TNI Pastikan Seleksi Ketat PRMT untuk Misi Perdamaian di Lebanon

Avatar photo
135
×

PMPP TNI Pastikan Seleksi Ketat PRMT untuk Misi Perdamaian di Lebanon

Sebarkan artikel ini

Brigjen TNI Taufik Budi Santoso

TintaJurnalisNews -Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Brigjen TNI Taufik Budi Santoso, melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Besar Yonif 114/SM Kodam Iskandar Muda, Jumat (5/7/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau persiapan Pre-Recruitment Mobile Team (PRMT) Satuan Tugas (Satgas) Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Lebanon yang akan bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Bertempat di Aula Aman Dimot Yonif 114/SM, Jalan Bandara Rembele, Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah

Brigjen TNI Taufik Budi Santoso, S.Hub.Int, bertemu dengan para anggota satgas untuk membahas kriteria seleksi calon anggota PRMT.

Diskusi tersebut mencakup evaluasi kemampuan dan kebutuhan spesifik yang diperlukan guna mendukung misi perdamaian di Lebanon.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Minta Pergantian Ketum Kadin Diselesaikan Secara Internal

“PRMT memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung operasional Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL.

Kami akan memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan sesuai dengan standar yang ketat untuk memilih calon anggota yang terbaik,” ungkap Brigjen TNI Taufik Budi Santoso, S.Hub.Int.

Kunjungan ini juga menegaskan komitmen PMPP untuk meningkatkan kualitas personel yang terlibat dalam operasi perdamaian internasional.

Diharapkan, kehadiran PRMT akan memperkuat kesiapan satgas dalam menghadapi tantangan operasional di lapangan.

Para anggota Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL menyambut baik kunjungan dan dukungan dari PMPP, serta siap untuk mengikuti proses seleksi PRMT dengan semangat dan dedikasi yang tinggi.

(Pen PMPP TNI)

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.